Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam hidup manusia. Kelayakan adalah titik tengah antara dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ekstrem menyangkut benda atau orang.
Keadilan menurut Plato adalah proyeksi pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang dapat mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan akal.
Keadilan menurut Kong Hu Cu bahwa keadilan terjadi bila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagai raja, masing – masing telah menjalankan kewajibannya.
Menurut pendapat yang lebih umum keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban
Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
Makna Keadilan Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Mengenai makna keadilan, Aristoteles membedakan dua macam keadilan, yaitu
- Keadilan Komulatif, dan
- Keadilan distributive.
Aristoteles, menyebutkan ada tiga macam, yaitu :
a. Keadilan komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).
b. Keadilan distributive adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
c. Keadilan legal atau keadilan moral adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan. Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Charles E. Merriam dalam Miriam Boedihardjo (1982) meletakkan keadilan ini sebagai salah satu prinsip dalam tujuan suatu Negara, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan. Adalah menjadi tugas pengelenggara Negara untuk menciptakan keadilan.
Kejujuran dan Kebenaran
Kejujuran artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar - benar ada. Jujur juga berarti seorang yang bersih hatinya dari perbuatan - perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum . Jujur ebrarti juga menempati janji ata kesanggupan yang terlampir melalui kata - kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak , harapan dan niat . Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang , sebab kejujuran mewujudkan keadilan , jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati .
Pada Hakekatnya kejujuran dilandasai oleh kesadaran moral yang tinggi , kesdaran akan adanya pengakuan hak dan kewajiba yang sama . Adapun kesadaran moral adalah kesadaran diri kita sendiri dalam melihat diri kita dalam menilai hal - hal baik atau buruk . Kejujuran berhubungan erat dengan masalah nurani . Menurut M.Alamsyah yang disebut nurani adalah suatu wadah yang ada dalam perasaan manusia . Nurani memiliki suatu kejujuran , ketulusan dalam meneropong kebenaran .
Kejujuran dan Kebenaran
Kejujuran artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar - benar ada. Jujur juga berarti seorang yang bersih hatinya dari perbuatan - perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum . Jujur ebrarti juga menempati janji ata kesanggupan yang terlampir melalui kata - kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak , harapan dan niat . Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang , sebab kejujuran mewujudkan keadilan , jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati .
Pada Hakekatnya kejujuran dilandasai oleh kesadaran moral yang tinggi , kesdaran akan adanya pengakuan hak dan kewajiba yang sama . Adapun kesadaran moral adalah kesadaran diri kita sendiri dalam melihat diri kita dalam menilai hal - hal baik atau buruk . Kejujuran berhubungan erat dengan masalah nurani . Menurut M.Alamsyah yang disebut nurani adalah suatu wadah yang ada dalam perasaan manusia . Nurani memiliki suatu kejujuran , ketulusan dalam meneropong kebenaran .
Berbagai hal yang menyebabkan orang bertindak tidak jujur, mungkin karena tidak rela, karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin popular, karena sopan santun dan kerena ingin mendidik.
Kata ‘kebenaran’ menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah: Keadaan (hal dsb) yang cocok dengan keadaan yang sesungguhnya; sesuatu yang sungguh-sungguh (benar-benar ada); kelurusan hati, kejujuran dan seterusnya. Dalam “hal keadaan”, sering kita mendengar bahwa “kita harus berani mempertahankan kebenaran” , atau sesuatu yang sungguh-sungguh ada yakni “kebenaran yang diajarkan oleh agama”.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran dan licik. Kecurangan artinya sesuatu yang diinginkan yang tidak sesuai dengan hati nurani. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin dianggap paling hebat.
Macam – macam sebab manusia melakukan kecurangan :
- Aspek ekonomi Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut banyak sekali yang memilih jalan pintas. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
- Aspek kebudayaan dan peradaban sangat mempengaruhi hati nurani, sikap dan mental setiap individu yang ada didalamnya untuk berbuat jujur atau pun curang.
- Aspek teknik juga sangat mempengaruhi setiap individu dalam melakukan kecurangan.
Apabila aspek – aspek tersebut dijalankan sesuai dengan norma – norma moral dan hukum yang berlaku maka tidak akan terjadi kecurangan.
Pembalasan
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk. Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain. Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Tuhan. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
Sumber
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=manusia%20dan%20keadilan&source=web&cd=1&sqi=2&ved=0CCkQFjAA&url=http%3A%2F%2Felearning.gunadarma.ac.id%2Fdocmodul%2Filmu_budaya_dasar%2Fbab7-manusia_dan_keadilan.pdf&ei=5D_STtH6B8fPrQeorbDBDw&usg=AFQjCNEjRwWFK98iVrWEINahsH7I2IjJaA&cad=rja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar