Thomas Hobbes
Manusia
terpisah dalam 2 zaman, yakni keadaan sebelum ada negara dan keadaan
setelah ada negara. Keadaaan sebelum ada negara atau keadaan alamiah
merupakan keadaan sosial yang kacau karena hanya hukum yang dibuat oleh
yang terkuat yang digunakan. Manusia saling berperang, manusia menjadi
mangsa bagi manusia yang lainnya/ homo homini lupus. Kemudian masyarakat
mulai menyadari bahwa keadaan ini tidak boleh berlangsung selamanya.
Oleh karena itu mereka mengadakan perjanjian bersama. Mereka berjanji
menyerahkan semua hak-hak yang dimilikinya kepada badan hukum atau
seseorang. Pactum Subjectionis,
negara harus diberikan kekuasaan yang mutlak sehingga kekuasaan negara
tidak dapat ditandingi dan disaingi oleh kekuasaan apapun.
John Lock
Keadaan
alamia adalah keadaan dimana manusia hidup sederajat, bebas menurut
kehendak hatinya sendiri. Setiap individu adalah hakim dari perbuatan
dan tindakannya sendiri. Keadaan alamiah mengandung potensi untuk
menimbulkan kekacauan. Oleh karena itu manusia membentuk negara dengan
perjanjian bersama. Kekuasaan penguasa tidak pernah mutlak sebab
individu-individu yang membuat perjanjian tidak menyerahkan seluruh
hak-hak alamiah mereka. Fungsi rangkap perjanjian atau kontrak itu :
- Individu dengan individu lainnya mengadakan perjanjian masyarakat untuk membentuk suatu masyarakat politik atau negara.
- Pemufakatan yang dibuat berdasarkan suara terbanyak dapat dianggap sebagai tindakan seluruh masyarakat. Perjanjian masyarakat ialah untuk menjamin dan melindungi hak-hak kodrat tersebut.
Jean Jacques Rousseau
Keadaan
alamiah adalah keadaan manusia sebelum manusia melakukan dosa, keadan
yang aman dan bahagia. Keadaan alamiah tidak dapat dipertahankan
seterusnya maka manusia dengan penuh kesadaran mengakhiri keadaan itu
dengan suatu kontrak sosial.
Pemerintah dibentuk dan ditentukan oleh yang berdaulat. Yang berdaulat adalah seluruh rakyat melalui kemauan umum. Kemauan umum selalu benar dan ditujukan untuk kegiatan bersama. Kemauan seluruh rakyat memperhatikan kepentingan individu (keseluruhan kemauan khusus)
Pemerintah dibentuk dan ditentukan oleh yang berdaulat. Yang berdaulat adalah seluruh rakyat melalui kemauan umum. Kemauan umum selalu benar dan ditujukan untuk kegiatan bersama. Kemauan seluruh rakyat memperhatikan kepentingan individu (keseluruhan kemauan khusus)
Sejarah Singkat Proses Terbentuknya Negara Indonsia :
Kekalahan
Jepang dalam perang Asia Timur Raya ternyata memberikan dampak yang
besar bagi Indonesia. Kekalahan ini menyebabkan munculnya
kebijakan-kebijakan terkait dengan akan dibentuknya Indonesia sebagai
negara yang merdeka melalui langkah-Iangkah yang dilakukan oleh BPUPKI.
Kekalahan Jepang menyebabkan semakin munculnya sifat ketidaksabaran
bangsa Indonesia untuk segera memproklamirkan kemerdekaan dengan
memanfaatkan waktu yang dianggap tepat tersebut. Kondisi inilah yang
menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok tanggal 16Agustus 1945
yang akhirnya bermuara pada Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus
1945.
Seperti
telah disebutkan di depan, nampaknya tidak pernah terbayangkan secara
pasti kapan dan oleh siapa proklamasi kemerdekaan Indonesia diikrarkan.
Peristiwa yang terjadi di Jepang, yaitu dibombardirnya Hiroshima tanggal
6 Agustus 1945 dan Hiroshima 9 Agustus 1945 oleh Sekutu di bawah
pimpinan Amerika Serikat ternyata membawa dampak yang besar bagi
perjuangan Indonesia. Pintu kemerdekaan semakin terbuka, Jepang tidak
dapat menyembunyikan kekalahannya.
Pada
tanggal 15 Agustus 1945 Kaisar Hirohito mengumumkan penyerahan Jepang
kepada Sekutu diterima melalui siaran radio di Jakarta. Siaran ini
terutama didengar oleh para pemuda. Lalu terjadi perbedaan pendapat antara Golongan tua dan Golongan muda tentang
kapan waktu proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan perbedaan
pendapat ini akhirnya Golongan muda mengadakan rapat di salah satu
ruangan Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta pada tanggal
15 Agustus 1945 (pukul 20.00 WIB). Yang hadir antara lain Chairul Saleh,
Djohar Nur, Kusnandar, Subadio, Margono, Wikana, dan Alamsyah. Rapat
Itu dipimpin oleh Chairul Saleh dengan menghasilkan keputusan
tuntutan-tuntutan golongan muda yang menegaskan bahwa kemerdekaan
Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri, tak dapat
digantungkan kepada orang dan kerajaan lain. Segala ikatan, hubungan,
dan janji kemerdekaan harus diputus dan sebaliknya perlu mengadakan
rundingan dengan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta agar kelompok pemuda
diikutsertakan dalam menyatakan proklamasi.
Lalu
di ruang makan rumah laksamana Muda Maeda disusun naskah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia Tiga Tokoh pemuda yakni Sukarni, Sudiro, dan D.M.
Diah menyaksikan Ir. Soekarno. Drs. Moh. Hatta. dan Mr. Achmad Soebardjo
membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan. Sedangkan tokoh-tokoh
lainnya baik, dari golongan tua maupun muda menunggu di serambi depan.
Ir. Soekarno menuliskan konsep Proklamasi dengan sumbangan pemikiran
dari Mr. Achmad Soebardjo dan Drs. Moh. Hatta. Kalimat yang pertama yang
berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan
Indonesia” berasal dari Achmad Subardjo. Kalimat kedua oleh Soekarno
yang berbunyi “Hal- hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan
lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta
dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini kemudian
digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti
teks proklamasi yang kita miliki sekarang.
Selanjutnya
naskah itu diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan. Setelah
naskah Proklamasi Kemerdekaan selesai disusun pada tanggal 17 Agustus
1945 dini hari maka masih timbul persoalan tentang bagaimana caranya
menyebarluaskan naskah tersebut ke seluruh Indonesia. Sukarni melaporkan
bahwa Lapangan Ikada (sekarang Monas) sebagai tempat yang telah
disiapkan untuk pembacaan teks proklamasi. Namun setelah mendengar kabar
bahwa lapangan Ikada telah dijaga oleh tentara Jepang, Ir. Soekarno
mengusulkan agar upacara proklamasi dilakukan di rumahnya di jalan
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi
bentrokan dengan pihak militer Jepang. Usul ini disetujui dan akhirnya
berlangsunglah upacara pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia telah terlaksana dengan tertib dan aman.
Bentrokan-bentrokan berdarah yang dikhawatirkan oleh semua pihak, tidak
pernah terjadi. Pemindahan kekuasaan dilaksanakan dengan sangat
hati-hati untuk mengurangi jatuh kurban sia-sia. Kini telah lahir lagi
negara yang merdeka dan berdaulat.
Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberitahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. Kepada bangsa lain, kita beritahukan bahwa kemerdekaan kita tidak boleh diganggu gugat, tidak dihalang-halangi. Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah proklamasi yang berbunyi: “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Kalimat tersebut merupakan pertanyaan, sedangkan kalimat kedua merupakan amanat; seperti yang dinyatakan dalam kalimat berikut yaitu bahwa: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kalimat dalam naskah proklamasi tersebut sangat singkat, hanya terdiri atas dua kalimat atau alinea, namun amat jelas, mengingat pembuatannya dilakukan dalam suasana eksplosif dan harus segera selesai secara cepat pula. Hal ini justru menunjukkan kelebihan dan ketajaman pemikiran para pembuatnya pada waktu itu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar